• SUGENG RAWUH

    SUGENG RAWUH DUMATHENG SEDHEREK SEDANTEN..


Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia. Kegiatan pendidikan pada dasarnya selalu terkait dua belah pihak yaitu: pendidik dan peserta didik. Keterlibatan dua pihak tersebut merupakan keterlibatan hubungan antar manusia (human interaction). Hubungan itu akan serasi jika jelas kedudukan masing-masing pihak secara profesional, yaitu hadir sebagai subjek dan objek yang memiliki hak dan kewajiban. Lebih jelas lagi Tahziduhu Ndraha menambahkan bahwa proses belajar-mengajar terlibat empat pihak, yaitu: (i) pihak yang berusaha belajar-mengajar, (ii) pihak yang berusaha belajar (iii) pihak yang merupakan sumber pelajaran, dan (iv) pihak yang berkepentingan atas hasil (out come) proeses belajar-mengajar.

Dalam proses belajar-mengajar, pendidik memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor). Dengan kata lain tugas dan peran pendidik yang utama terletak di bidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang pendidik dituntut untuk dapat mengelola (menajemen) kelas, penggunaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Ketidak pahaman terhadap hakikat metode maka si pendidik tidak bijaksana dalam memilih dan menggunakan metode. Singkatnya kualitas pendidikan sangat dipengaruhi kualitas pendidiknya.
Salahnya pemahaman seorang pendidik terhadap dirinya, memungkinkan si pendidik tidak mampu secara baik memerankan diri sebagai pendidik, dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai pendidik. pendidik seharusnya digugu lan ditiru, atau tut wuri handayani. Beberapa kasus banyak kita temukan perbuatan asusila dilakukan oleh pendidik, yang seharusnya tidak terjadi jika mengingat kualifikasi seorang pendidik. hal ini selanjutnya akan menjadi problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem-problem ini terjadi dikarenakan adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang pendidik. Problem mentalitas; orientasi, keikhlasan, peran, niatan, tuntutan kesejateraan, kepribadian dan lain sebagainya. Selanjutnya adalah problem kapabilitas pendidik; kompetensi, profesionalisme dan lain sebagainya. Tentunya banyak faktor lain yang bisa mempengaruhi kualitas seorang pendidik.

Problem kompetensi diantaranya adalah metode yang harus dipilih dan digunakan oleh seorang pendidik dalam kegiatan belajar mengajar. Jika pendidik tidak memahami dirinya maka berakibat kepada kinerja, penggunaan media dan pemilihan metode pembelajaran, jika tidak memahami metode maka dampak yang lebih besar adalah kepada keberhasilan dia dalam mendidik anak. Pemahaman keduanya tentang pendidik dan metode sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan, dan keduanya tidak bisa dipisahkan. Pendidik dalam pembelajaran pasti menggunakan metode.

Untuk mengatasi problem diatas dan untuk memperbaiki kualitas pendidik, maka kajian tentang pendidik dan pengajaran sangat penting untuk dilakukan. Fokus kajian dalam makalah ini adalah tentang hakekat pendidik, hakekat metode, hubungan antara pendidik dan operasionalisasinya. Pembahasan ini diharapkan akan mampu memecahkan problem filosofis seputar pendidik dan metodenya, serta operasionalisasinya

Pengertian Pendidik.
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris disebut Teacher, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim dan Mu’adib. Dalam literatur lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar, tutor, lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya.

Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang bervariasi tersebut menunjukan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan di mana pengetahuan dan keterampilan diberikan.
Dari istilah-istilah sinonim di atas, kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, bisa siapa saja dan dimana saja. Secara luas dalam keluarga adalah orang tua, guru jika itu disekolah, di kampus disebut dosen, di pesantren disebut murabbi atau kyai dan lain sebagainya.

Uraian singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik selalu dikaitkan dengan bidang tugas atau pekerjaan. Jika dikaitakan dengan pekerjaan maka variabel yang melekat adalah lembaga pendidikan, walau secara luas pengertian pendidik tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menunjukan bahwa pada akhirnya pendidik merupakan profesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seseorang yang tugasnya berkaitan dengan pendidikan. Didalam pendidikan ada proses belajar mengajar dengan kata lain adalah pengajaran.

Persyaratan dan Sifat Pendidik
Pendidik pendidikan Islam bukan hanya mentransferkan pengetahuan Islam saja, namun harus dapat membentuk pribadi peserta didik untuk dapat memiliki akhlak yang mulia (internalisasi nilai al-Qur'an dan al-Hadits ), membimbing peserta didik untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dan mampu untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang diridhoi oleh Allah. Sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut:

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, sebagaimana disampaikan oleh Winarno Surachmad dengan mengadopsi istilah ‘guru’ sebagai berikut : (a) Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya, (b) memiliki kecakapan memberi bimbingan. (c) Memiliki dasar pengetahuan yang jelas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan. (d) Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat (pen: teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.

Mengacu pada ungkapan di atas bahwa pendidik adalah bukan asal pandang saja, melainkan dia harus menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang berat. Dia harus berkompeten di bidangnya, dia harus memiliki kecakapan dan pengetahuan dasar yang cukup dan sebagainya. Untuk itu seorang pendidik harus memenuhi berbagai persyaratan baik persyaratan fisik, psikis, mental, moral maupun intelektual yang terangkum dalam persyaratan profesionalnya.
Ada tiga persyaratan atau ciri dasar (sifat) yang selalu dapat dilihat pada setiap profesional yang baik mengenai etos kerjanya. Yaitu (1) Keinginan untuk menjungjung tinggi mutu pekerjaan (job quality); (2) Menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan; dan (3) Keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui karya profesioanalnya. Pemenuhan syarat-syarat diatas adalah kondisi ideal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, bagaimana realitas wajah pendidik di Indonesia?

Pemberitaan-pemberitaan tentang kasus pemerkosaan, pelecehan seks guru kepada murid, kekerasan guru kepada murid, korupsi oleh guru dibeberapa media massa, kemampuan mengajar yang kurang, ketidakmampuan dalam pengunaan media, dan keslahan memilih metode, telah menunjukan kondisi buruknya wajah pendidik di Indonesia, walau tidak bisa kita katakan semuanya, dan tanpa melihat lebih jauh latarbelakang terjadinya kasus tersebut. Syarat-syarat inilah sebenarnya yang harus disiapkan bagi perguruan-perguruhan tinggi yang mencetak calon-calon pendidik. Persoalan-persoalan persyaratan diatas lebih kepada permasalahan mentalitas dan kapabilitas seorang pendidik.
Perbaikan mutu pendidikan seharusnya tidak hanya difokuskan kepada kurikulum, sarana-prasarana, atau pada manajerial lembaga saja, tetapi perhatian kita juga mengarah kepada problem mentalitas dan kapabilitas pendidik.

Di samping itu kemampuan mengajar dengan mengunakan metode yang tepat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik. Hubungan antara pendidik dan metode sangatlah erat. Penggunaan metode diperlukan agar penyampaian materi atau bahan ajar tercapai dengan baik. Metode ini berkaitan dengan keberhasilan proses belajar–mengajar yang hasilnya akan menentukan prestasi yang akan diraih peserta didik. Oleh karena itu menurut Zuhairini, dalam memilih metode mengajar, seorang pendidik harus memperhatikan beberapa hal, yaitu kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan tujuan dan bahan pengajaran; Kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan kemampuan peserta didik, kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan fasilitas yang tersedia, dan kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan lingkungan pendidikan. Dalam hal ini penulis sangat setuju adanya kebijakan sertifikasi untuk guru (pendidik). Harapannya dari program ini, kompetensi pendidik akan meningkat.

Pendidik dalam Pengajaran
Pendidik dalam rangka pengajaran dituntut untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan ilmiah. Oleh karena itu peran pendidik tidak hanya sebagai pengajar tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan bagi permasalahan lainya. Dilain pihak pendidik juga berperan sebagai pemimpin (khusus diruang kuliah/kelas), sebagai komunikator dengan masyarakat, sebagai pengembangan ilmu dan penjabaran luasan ilmu (innovator), bahkan juga berperan sebagai pelaksana administrasi. Peranan pendidik dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas pendidik mengemban peranan–peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif.

Pendidik sebagai ukuran kognitif. Tugas pendidik umumnya adalah mewariskan pengetahuan berbagai keterampilan kepada generasi muda. Hal-hal yang akan diwariskan itu sudah tentu harus sesuai ukuran yang telah ditentukan masyarakat dan merupakan gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik. Karena itu pendidik harus mampu memenuhi ukuran kemampuan tersebut.

Pendidik sebagai agen moral dan politik. Pendidik bertindak sebagai agen moral masyarakat, karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung dan berbagai keterampilan kognitif lainnya. Keterampilan-keterampilan itu dipandang sebagai bagian dari proses moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan pengetahuan, akan berusaha menghindari dari tindakan-tindakan kriminal dan menyimpang dari aturan masyarakat.
Pendidik sebagai innovator. Berkat kamajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi, maka masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek. Perubahan dan perkembangan itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan. Tanggung jawab melaksanakan inovasi itu diantaranya terletak pada penyelenggaraan pendidikan.

Peranan kooperatif dalam melaksanakan tugasnya pendidik tidak mungkin bekerjasama sendiri dan mengandalkan kemampuan diri sendiri. Karena itu para pendidik perlu bekerja sama antara sesama pendidik dan dengan pekerja-pekerja sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan dengan persatuan orang tua murid.

Dalam proses pengajaran dikelas peranan pendidik (mengadopsi istilah ‘guru’) lebih spesifik sifatnya. Peranan itu meliputi lima hal yaitu; (a) Pendidik sebagai model, (b) Pendidik sebagai perencana, (c) Pendidik sebagai peramal (d) pendidik sebagai Pemimpin (e) Pendidik sebagai penunjuk jalan atau sebagai pembimbing kearah pusat-pusat belajar.
Menambahkan hal itu Djamarah, menuliskan peran pendidik adalah;
(a) Korektor; Yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi yang dilakukan bersifat menyeluruh dari afektif sampai ke psikomotor
(b) Inspirator; pendidik menjadi inspirator/ilham bagi kemajuan belajar mahasiswa, petunjuk bagaimana belajar yang baik dan mengatasi permasalahan lainya
(c) Informator; pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(d) Organisator; Mampu mengelola kegiatan akademik (belajar)
(e) Motivator; Mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar
(f) Inisiator; pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
(g) Fasilitator; pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar
(h) Pembimbing; membimbing anak didik manusia dewasa susila yang cakap
(i) Demonstrator; jika diperlukan pendidik bisa mendemontrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami
(j) Pengelola kelas; mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif
(k) Mediator; pendidik menjadi media yag berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif
(l) Supervisor; pendidik hendaknya dapat, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran dan
(m) Evaluator; pendidik dituntut menjadi evaluator yag baik dan jujur.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Menurut Roestiyah N.K. yang dikutip oleh Djamarah bahwa pendidik dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
1) Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2) Membentuk kepribadian anak didik yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
3) Menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik sesuai undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No II Tahun 1983
4) Sebagai perantara dalam belajar
5) Pendidik sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kedalam kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak didik menurut sekehendaknya.
6) Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
7) Pendidik sebagai penegek disiplin.
8) Pendidik administrator dan manajer
9) Pendidik sebagai suatu profesi.
10) Pendidik sebagai perencana kurikulum.
11) Pendidik sebagai pemimpin.
12) Pendidik sebagai sponsor kegiatan anak-anak.

Dikutib dari Wens Tanlani, Djamarah menuliskan bahwa pendidik yang bertanggung jawab memiliki sifat; (a) Menerima dan mematuhi norma, nilai kemanusiaan. (b) Memikul tugas mendidik dengan baik, berani gembira (tugas bukan menjadi beban baginya). (c) Sadar akan nilai–nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati). (d) Menghargai orang lain termasuk anak didik. (e) Bijaksana dan hati-hati (tidat nakat tidak semberono, tidak singkat akal) Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa.

Tanggung jawab pendidik sebagai tenaga profesional antara lain; (a) Tanggung jawab moral; Tenaga profesional berkewajiban menghayati dan mengamalkan pancasila dan mewariskan moral Pancasila kemahasiswa dan generasi muda (b) Tanggung jawab dalam bidang pendidikan; Tenaga profesional bertanggung jawab mengelola proses pendidikan dalam pengajaran, bimbingan, dan lain sebaginya. (c) Tanggung jawab kemasyarakatan; pendidik tidak boleh melepaskan diri dari kehidupan masyarakat (d) Tanggung jawab di bidang keilmuan; pendidik bertanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang keahlianya.
Dalam melengkapi keahlian sebagai seorang pendidik tentunya tidak terlepas juga dari keahlihan dia dalam memahami metode, yang selanjutnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Maka sangatlah penting untuk memahami hakekat metode dalam pendidikan. Disamping menurut penulis adalah perlunya adanya lembaga yang selanjutnya akan mengevaluasi kompetensi seorang pendidik, baik secara mentalitas maupun kapabilitasnya. Disamping evaluasi perlu juga adanya lembaga yang konsen dibidang peningkatan mutu seorang pendidik, dalam hal ini mungkin diterjemahkan dalam bentuk program pelatihan, pengawasan, pembimbingan dan penjaminan. Kehadiran lembaga pengontrol mutu di lembaga-lembaga pendidikan sangat membantu dalam menciptakan profil pendidik yang ideal.

Profil Kemampuan Mengajar
Mengajar merupakan suatu sistem yang komplek dan integrative dari sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan terhadap seseorang, mengajar diketahui sistem yang komplek karena itu dalam mengajar tidak hanya sekedar memberi informasi secara lesan, tetapi dalam mengajar pendidik harus dapat menciptakan situasi lingkungan belajar yang memungkinkan anak aktif dalam belajar. Untuk itu dalam mengajar pendidik dapat menggunakan beberapa keterampilan mengajar (taching skill), yang meliputi; (a). keterampilan bertanya, (b). keterampilan memberi penguatan. (c) keterampilan memberi variasi, (d), keterampilan membuka dan menutup pelajaran. (e). keterampilan menjelaskan. (f) Keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil, (g) Keterampilan mengelola kelas, (i) Keterampilan mengajar perorangan.

Sedangkan profil kemampuan dasar (kompetensi) antara lain sebagai berikut: (a) Mengembangkan kepribadian, (b) Menguasai bahan bidang studi dan mengelola program belajar-mengajar (c) Mengelola kelas menggunakan media dan sumber belajar, (d) Menguasai landasan kependidikan, (e) Mengelola interaksi belajar-mengajar, (f) Menilai prestasi peserta didik, (g) Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, (h) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi, (i) Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian, (j) Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.

Hakikat Metode
Dari segi bahasa metode berasal dari dua kata, yaitu meta dan hodos. Meta berarti ‘melalui’ dan hodos berarti ‘jalan’ atau ‘jalan’. Dengan demikian metode adalah dapat berarti cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Ada juga yang mengartikan bahwa metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan menyususn data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin tersebut. Singkatnya metode adalah jalan untuk mencapai tujuan. Adapun kata ‘metodologi’ berasal dari kata ‘metoda’ dan ‘logi’. Logi berasal dari bahasa Yunani logos yang berarti akal atau ilmu. Jadi metodologi artinya ilmu tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.

Sebagai suatu ilmu, metodologi merupakan bagian dari perangkat disiplin keilmuan yang menjadi induknya. Hampir semua ilmu pengetahuan mempunyai metodologi tersendiri. Oleh karena itu ilmu pendidikan sebagai salah satu disiplin ilmu juga memiliki metodologi yaitu metodologi pendidikan. Yaitu suatu ilmu pengetahuan tentang motode yang dipergunakan dalam pekerjaan mendidik.

Jika kata metode dikaitkan dengan pendidikan Islam, dapat membawa arti metode sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi objek sasaran, yaitu pribadi Islami. Selain itu metode dapat pula membawa arti sebagai cara untuk memahami, menggali, dan mengambangkan ajaran Islam, sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Menambahkan hal itu al-Syaibany memberikan takrif metode jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar, sebagai berikut:
“Metode mengajar bermakna segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian matapelajaran yang diajarkan, ciri-ciri perkembangan murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki pada tingkahlaku mereka. Selanjutnya menolong mereka memperoleh maklumat, pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, sikap, minat dan nilai-nilai yang diinginkan”.

Secara umum fungsi metode adalah sebagai pemberi jalan atau cara yang sebaik mungkin bagi pelaksana operasional dari ilmu pendidikan. Sedangkan dalam kontek lain metode merupakan sarana untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin suatu ilmu. Dengan melihat penjesan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa metode dalam pendidikan Islam sangatlah penting, karena hal inilah yang membantu dalam mencapai keberhasilan dalam pendidikan.

Sedangkan sumber dari metode pendidikan Islam adalah dari al-Qur'an dan Hadits. Untuk mendalaminya, kita perlu mengungkapkan implikasi-implikasi metodologis kependidikan dalam al-Qur'an dan al-Hadits tersebut antara lain sebagai berikut; (i) Gaya bahasa dan ungkapan al-Qur'an mununjukan fenomena nilai-nilai metodologis yang mempunyai corak dan ragam sesuai tampat dan waktu serta sasaran yang dihadapai. (ii) Dalam memberikan perintah dan larangan (imperatif dan preventif) Allah senantiasa memperhatikan kadar kemampuan masing-masing hamba, sehingga ta’lif (beban)nya berbeda-beda meskipun dalam tugas yang sama. (iii) pendekatan metodologis yang dinyatakan dalam al-Qur'an adalah bersifat multi approarch.

Al-Syaibany menambahkan bahwa dasar-dasar penyusunan metode dalam pendidikan Islam dengan mempertimbangkan;
a) Dasar agama (al-Qur'an, hadits, para sahabat dan ulama’ salaf)
b) Dasar biologis, meliputi pertimbangan kebutuhan jasmani dan tingkat perkembangan usia anak didik.
c) Dasar psikologis, meliputi pertimbangan terhadap motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat dan intelektual anak didik.
d) Dasar sosial, meliputi pertimbangan kebutuhan sosial di lingkungan anak didik.

Jika dikaji lebih dalam, al-Qur'an telah menawarkan berbagai pendekatan dan metode dalam pendidikan, yakni dalam menyampaikan materi pendidikan. Metode tersebut antara lain; metode teladan (contohnya: Qs.33:21), metode kisah-kisah (contohnya: Qs. 2:30-39), metode nasehat (contoh Q.S, 28:20; 7:29 dan 79), metode pembiasaan (contohnya; Qs.4:43) dan lain sebagainya.
Pemilihan metode ini tergantung pendidik dengan berbagai pertimbangannya, seperti hal di atas, demikian juga pengembangannya atas kreatifitas dari pendidik. Disinilah dituntut kemampuan pendidik menganalisis untuk selanjutnya memilih, menggunakan dan mengembangkan metode pengajaran.

Pendidikan Nilai; Format Metode Pendidikan Islam Menuju Manusia yang Berkualitas

Peperangan antara kebaikan dengan kejahatan telah berlangsung cukup lama melalui periode pre modern, modern dan post modern saat ini. Pembunuhan paling primitif pun telah dilakukan sejak periode Nabi Adam hingga pembunuhan Nabi Isa pada periode kekaisaran Romawi. Lihat beberapa kasus yang terjadi pada zaman dulu yang digambarkan di dalam al-Qur'an. Secara spiritual maka kejahatan merupakan suatu bukti atas ketidakmampuan manusia untuk mengendalikan nafsu, motif dan alam bawah sadar.

Lihat tawuran di Indonesia, misalnya, sering terjadi pada usia remaja di kota besar, atau bahkan sekarang merambah ke desa, sehingga telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Kejadian seks di luar pernikahan juga telah menjadi trend di kalangan remaja (siswa dan mahasiswa) didorong oleh makin maraknya penyebaran kaset VCD, situs porno, penggunaan narkoba, minuman beralkohol, buruknya prilaku, kesadaran sosial, kesadaran keilmuan yang rendah dan sebagainya. Pendidik-pun terkadang terlibat didalamnya, sungguh tidak mencerminkan sebagai pendidik.

Disamping itu buruknya kinerja, rendahnya disiplin, motivasi yang rendah, keinginan untuk memperoleh hidup yang mudah tanpa kerja keras, nilai materialisme (materialism, hedonism) menjadi gejala yang umum dalam masyarakat. Hal ini tercermin pada tingginya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di Indonesia, khususnya pada lembaga pemerintahan sehingga mendapatkan gelar negara terkorup di dunia sesuai laporan PERC pada tahun 2002. Dari fenomena diatas perlu adanya metode pendidikan yang mampu untuk mengatasi problem krisis nilai tersebut.

Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mencakup keseluruhan aspek sebagai pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari nilai kebenaran, kabaikan, dan keindahan, melalui proses pertimbangan nilai kebenaran, kabaikan, dan keindahan yang konsisten. Pendidikan nilai adalah suatu kesepakatan tentang apa yang seharusnya dilakukan untuk mengarahkan generasi muda atas nilai-nilai dan kebajikan yang akan membentuknya menjadi manusia yang baik (insan kamil) yang menjadi tujuan pendidikan Islam. Tujuan lainnya adalah membentuk kapasitas intelektual pada generasi muda yang memungkinkannya untuk membuat keputusan bertanggungjawab atas hal atau permasalahan rumit yang dihadapinya dalam kehidupan. Kita mengenal dalam Islam ada konsep ihsan, hal inilah yang memungkinkan menjadi sistem kontrol prilaku peserta didik.

Nilai dapat diklasifikasikan menjadi empat macam; Pertama ditinjau dari sumbernya menjadi; nilai ilahiyah (nash), dan nilai insyaniyah (produk budaya). Kedua ditinjau dari kualitasnya nilai dapat dibagi menjadi; nilai hakiki (root value), dan nilai Instrumental (nilai yang bersifat sementara). Ketiga ditinjau dari segi eksistensinya nilai dapat dibagi menjadi; nilai Universal dan nilai lokal. Keempat ditinjau dari segi masa berlakunya nilai dapat dibagi menjadi; nilai abadi (eternal), nilai pasang surut ( aksedental), dan nilai temporal (sesaat).

Nilai secara turun temurun diajarkan kepada generasi muda melalui penanaman kebiasaan yang menekankan kepada mana yang benar dan yang salah secara absolut. Hal yang diajarkan kepada siswa didik adalah mengenalkan pada mereka nilai baik dan salah dan memberikan hukuman dan sanksi secara langsung maupun tak langsung manakala terjadi pelanggaran. Begitulah apa yang telah dilakukan oleh agama manapun dalam membentuk karakter umatnya, yaitu dengan janji pemberian hadiah atau pahala jika berbuat kebaikan dan pemberian siksa dan dosa jika berbuat kejahatan.

Internalisasi akan nilai-nilai pendidikan yang diajarkan adalah sangat penting, dalam hal ini semua pihak harus terlibat. Keluarga adalah wilayah pertama untuk pembentukan karakter, penciptaan lingkungan yang kondusif dalam membangun tradisi keilmuan dan amal sholeh sangat penting diciptakan oleh masyarakat yang sadar ilmu (learning society) sebagai upaya dalam memberdayakan pendidikan masyarakat.

Pendidikan dalam hal ini membantu dalam mentransfer dan menginternalisasi nilai-nilai. Tujuan dari pendidikan nilai adalah untuk membantu peserta didik agar memahami, menyadari, dan mengalami nilai-nilai serta mampu menempatkannya secara integral dalam kehidupan.
Disinilah pentingnya seorang pendidik dalam membantu proses internalisasi nilai, pendidik secara luas bukan hanya yang berada disekolah tetapi orang tua dan masyarakat yang berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian juga pentingnya metode yang digunakan dalam proses belajar-mengajar, pemilihan metode dalam pengajaran berimplikasi langsung kepada hasil dari proses mendidik. Dengan upaya seperti inilah pendidikan di Indonesia akan hadir secara fungsional mengatasi problem keumatan, dan menjadikannya bangsa kita lepas dari keterpurukan. Amin. Wallahu a’lam bisshowab.



Daftar Pustaka

Ali Imron. Pembinaan Guru di Indonesia. (Jakarta; Dunia pustaka. 1995)
al-Syaibany Omar Mohammad al-Toumy. Falsafah Pendidikan Islam. (Terj). (Jakarta; Bulan Bintang. 1979)
Djamarah Syaiful Bahri, Guru dan Anak Didik Dalam, Interaksi Edukatif. (Jakarta; Rineka Cipta. 2000)
Hamalik Oemar, Manajemen Belajar Diperguruan Tinggi; Pendekatan Sistem Kredit Semester. (Bandung; Sinar Baru. 1991)
Idris dan Jamal, Pengantar Pendidikan I.(Jakarta; Grasindo. 1992)
Isna Mansur. Diskursus Pendidikan Islam (Yogyakarta. Global Pustaka Utama. 2001)
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam; Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum, Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan. (Bandung; Nuansa Cendikia. 2003)
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan di Perguruan Tinggi. (Bandung. Rosda Karya. 2005)
Mulyana Rohmat. Mengartikulasikan pendidikan Nilai. (Bandung; Alfabeta. 2004)
Nata Abudin. Filsafat Pendidikan Islam I. (Jakarta: Wacana Ilmu, 1997)
Ndraha Tandziduhu, Manajemen Perguruan Tinggi. (Jakarta: Bina Aksara. 1998)
Nizar Samsul. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta; Ciputat Pres. 2000)
Soetomo, Dasar- dasar Interaksi Belajar Mengajar. (Surabaya. Usaha Nasional. 1993)
Surahmad Winarno, Metodologi Pengajaran Nasional. (Bandung; Jemnars, 1980)
Uhbiyati Nur. Ilmu Pendidikan Islam II (IPI). ( Bandung; Pustaka Setia.1997)
Undang-undang Sisdiknas, 2003.
Usman Uzer, Menjadi Guru Profesional. (Bandung; Remaja Rosda Karya. 2005)
Zuhairini. Methodik Khusus Pendidikan Agama Islam. (Malang. IAIN.1993)